Rekaman CCTV di toko menunjukkan Bolang sebagai pencurinya. Bolang lalu ditangkap.
"Dari tersangka, kita amankan barang bukti 45 pasang sepatu hasil curian berbagai merek, enam lembar kartu ATM dan uang kontan Rp 700.000," ujar Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur Iptu Ucox P Nugara, Senin (14/12/2015).
Ucox mengatakan, pelaku masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel jendela. Rekaman CCTV memudahkan polisi mengetahui ciri-ciri pelaku.
"Pelaku kita tangkap di salah satu hotel. Sepatu hasil curian dijual pelaku dan digunakannya untuk biaya menginap di hotel," tuturnya.
Pelaku mengaku, nekat mencuri lantaran tidak punya uang dan pekerjaan tetap. Sebelum mencuri, dia menjadi buruh pikul barang di pasar.
Hasil penjualan sepatu curian dipakainya untuk menyewa pekerja seks komersial dan menyewa kamar hotel.
"Enggak cukup gajiku jadi buruh angkut di pajak (pasar), makanya aku maling sepatu," kata Bolang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.