Pengangkatan sisa-sisa zat berbahaya itu dilakukan untuk menghindari kerusakan lingkungan yang semakin parah di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Martha Nanlohy mengungkapkan, saat ini telah disiapkan 20 hektar lahan di kawan itu, untuk dijadikan tempat pembersihan sidimen merkuri dan sianida.
“Jadi nanti semua akan diangkat ke situ,” ungkap Martha saat memberikan paparan di hadapan anggota Komite II DPD RI di Kantor Gubernur Maluku, di Ambon, Selasa (24/11/2015).
Menurut dia, lahan seluas 20 hektar itu nantinya akan ditutup dengan plastik yang sudah didatangkan dari luar Maluku.
Cara itu dilakukan agar tidak terjadi rembesan yang dapat menyebabkan sisa-sisa zat berbahaya itu menyebar. “Apalagi bulan Desember mendatang itu sudah musim penghujan, jadi kita harus cepat melakukannya,” ujar dia.
Dia juga mengungkapkan, penggunaan zat merkuri dan sianida di kawasan Gunung Botak selama ini telah melebihi ambang batas yakni 278 PPM. Padahal sesuai ketentuan pemakaian zt tersebut normalnya hanya 0,02 PPM.
Dia mengaku, setelah kawasan tersebut dibebaskan dari zat berbaya itu, kawasan Gunung Botak akan kembali ditata dan termasuk pemulihan air bawah tanah, sehingga tidak mencemari sungai di kawasan itu.
“Setelah itu kawasan tersebut nantinya akan dikelola secara terbuka dan profesional untuk kesejahteraan masyarakat,” papar Martha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.