Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Siswi SMP Ditemukan di Lubang Tambang Batu Bara

Kompas.com - 19/11/2015, 08:06 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani J

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Aprilia Wulandari, siswi kelas 1 SMP di Jalan M Said Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, tewas tenggelam di lubang bekas tambang batubara, Rabu (17/11/2015).

Jasad April baru bisa diangkat ke permukaan dan dievakuasi jelang senja, pukul 17.30. Kematian Aprilia menggenapi korban yang terus berjatuhan di lubang tambang di Samarinda. April korban ke-12 sejak kasus serupa terjadi di 2011 hingga 2015.

“Sulit mengeluarkan jenazah dari lubang bekas tambang yang nampak seperti danau tersebut. April hilang sejak sepulang sekolah,” kata Tim Kerja Perempuan dan Tambang LSM Jaringan Advokasi Tambang, Mareta Sari.

Lubang tambang batubara tempat ditemukannya April berada di Jl Karang Mulya RT 17 Kelurahan Lok Bahu. Tambang itu diduga milik CV Rinda Kaltim Anugrah yang izinnya diterbikan Walikota Samarinda pada tahun 2010 dengan konsesi seluas 196,40 hektar (ha).

Lubang seluas dua kali lapangan sepakbola dengan kedalaman hingga 20 meter. Pencarian tak henti akhirnya berbuah hasil. Tim penyelamat menemukan jenasah di kedalaman lima meter di pinggir cekungan.

Tragis, April diangkat keluar dalam kondisi masih berseragam sekolah batik dengan rok biru tua. Korban segera dibawa ke rumah sakit AW Syahrani demi menjalani visum pukul 19.00.

“Tapi karena biaya visum Rp 2 juta membuat pihak keluarga membatalkan prosesi visum pada jenasah putrinya,” katanya.

Belum diketahui dalam rangka apa April bermain ke kawasan tambang dan bagaimana pula ia bisa sampai tenggelam. Apalagi jarak rumah dengan wilayah CV Rinda ini lebih dari 100 meter.

Mulyana (37), ibu korban, sempat cemas sejak siang karena April tak kunjung pulang. Telepon pun tak dijawab.

Warga menemukan motor Yamaha Mio Soul yang sering dipakai April terparkir tak jauh dari danau CV Ridha.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dari teman-teman yang terakhir bersama April, tim penyelamat pun segera melakukan penyelaman. Sayang, April ditemukan sudah tidak bernyawa.

Tak berplang

Jatam menduga kuat CV Ridha melakukan sejumlah pelanggaran di lapangan, mulai tidak memasang pelang atau tanda peringatan di tepi lubang. Tidak ada pengawasan yang menyebabkan orang lain masuk ke dalam tambang sejak awal.

Jatam menduga ada pelanggaran pada keputusan menteri ESDM nomor 55/K/26/MPE/1995.

Selain itu, jarak lubang tambang dengan rumah penduduk seharusnya sekitar 500 meter. Kenyataannnya hanya 30 meter saja.

“Lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga dan diisi air bak danau ini, menurut informasi warga sekitar sudah dibiarkan 2 tahun,” kata Mareta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com