Demson mengatakan, Samsung Galaxy yang dicurinya telah dijual kepada temannya, Aseng, seharga Rp 900 ribu. Setelah dipertemukan dengan Aseng, ternyata Demson berbohong.
Setelah diinterogasi lebih jauh, Demson akhirnya berterus terang. Telepon genggam itu belum dijual, tapi langsung diberikan kepada istri. Petugas selanjutnya berhasil menyita Samsung Galaxy S5 curian itu dari tangan istri Demson dan diamankan sebagai barang bukti.
Demson mengaku mencuri Samsung Galaxy dari meja kasir Toko Bintang Rezeki sewaktu ia datang ke toko tersebut.
"Memang aku yang ambil. Habis itu HP curian rencananya mau aku kasih ke anakku nomor tiga yang sekolah di Akper. Karena aku sayang sama anak, mau belikan HP tapi uang tak ada," kata Demson.
Kasubbag Humas AKP Isril Noer membenarkan penangkapan pelaku. "Perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," kata Isril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.