"Sejak awal ketika dia terpilih menjadi bupati, dia membuat komitmen, konsisten. Melibatkan masyarakat dan juga lembaga-lembaga lain untuk membantu menjalankan pemerintahan yang transparan," ujar dewan juri BHACA 2015, Endy M. Bayuni di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).
Selain itu, dia juga membuat pakta integritas pelaksana kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta mengadakan Festival Anggaran agar seluruh perencanaan anggaran dipamerkan kepada masyarakat secara transparan.
Yoyok juga menggandeng Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih.
Pada masa kepemimpinannya, Batang menjadi daerah pertama di Jawa Tengah dalam pencanangan zona integritas bebas korupsi, melakukan penghematan Kabupaten Batang sampai Rp 5-6 miliar, berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah Rp 14,4 miliar dan efisiensi belanja pegawai Rp 42,2 miliar.
Bersama Yoyok, Mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga mendapatkan penghargaan serupa dan menyingkirkan 14 nama lainnya. Endy mengaku, mayoritas dari 16 nama yang dicalonkan oleh anggota masyarakat adalah kepala daerah.
Namun, selain kepala daerah, nama-nama politisi, pemimpin lembaga negara, aktivis, hingga pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun ia menolak menyebutkan nama-nama tersebut.
"Tidak etis jika disebutkan. Kebetulan saja dua peraihnya dari pemerintah daerah," tutur Endy.
Malam penganugerahaan akan dilangsungkan Kamis (5/11/2015) besok jam enam sore di Financial Club, Graha Niaga, Sudirman, Jakarta serta akan dilanjutkan roadshow yang juga melibatkan penerima-penerima penghargaan sebelumnya.
Selain Endy, aktivis antikorupsi Aluky D. Djani dan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zainal A. Mochtar juga menjadi dewan juri BHACA 2015.