Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih di Bawah Umur, Tersangka Begal Dibebaskan Kejari Makassar

Kompas.com - 26/10/2015, 22:21 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Seorang tersangka pelaku begal, Bayu Santoso (16) yang merupakan siswa SMK Wahyu, dilepas Kejaksaan Negeri Makassar tanpa proses persidangan.

Dibebaskannya tersangka begal itu membuat Polsekta Panakukang dituding menerima uang Rp 8 juta.

Tudingan itu langsung dibantah Kapolsekta Panakukang Kompol Woro Susilo saat menggelar konferensi pers, Senin (26/10/2015).

"Kasus tersangka begal atas nama Bayu Santoso memang kita yang amankan dulu pada malam takbiran hari raya Idul Adha, Rabu (23/9/2015) malam," kata Woro.

Kasus itu, lanjut dia, sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada 8 Oktober 2015 dengan nomor perkara BP/122/IX/2005/Reskrim.

Woro mengaku tidak mengetahui alasan kejaksaan membebaskan tersangka. Namun, menurut dia, tersangka dilepas tanpa melalui proses persidangan karena masih di bawah umur.

"Untuk tersangka anak di bawah umur, ada namanya proses diversi atau melalui proses mediasi. Proses diversi berlaku untuk semua kasus anak di bawah umur dan kerugiannya maksimal Rp 2,5 juta," ujar Woro.

Hanya saja, lanjut Woro, dalam kasus tersangka Bayu, kerugian yang diakibatkan aksinya sebesar Rp 16 juta.

"Saya tidak tahu kenapa bisa dilepas, tanyakan ke kejaksaan saja. Tapi yang jelas, kasus begal menjadi atensi kepolisian untuk diproses lanjut," dia menegaskan.

Woro kemudian menjelaskan kronologi pembegalan yang dilakukan tersangka bersama tiga orang rekannya yang hingga kini masih buron.

Pembegalan itu dilakukan di bawah jalan layang Makassar. Saat itu, tersangka membegal dua korban perempuan Hardianti dan Mira, warga Kabupaten Pangkep.

"Tersangka Bayu dan tiga rekannya membegal dua korban dengan menggunakan parang, katapel, dan panah. Dalam aksinya, tersangka merampas uang tunai Rp 1,2 juta, handphone iPhone 6, dan Samsung 2," papar Woro.

"Tersangka Bayu berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Jadi semua barang bukti termasuk motor pelaku sudah disita," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com