"Anggota Polsek Cimahi masih menemukan miras yang dibawa oleh bobotoh," kata Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Minggu (18/10/2015).
Ade menambahkan, dalam razia yang dilakukan di kawasan Kota Baru Parahyangan itu, polisi mengamankan 38 botol minuman keras.
"Menurut hasil pemeriksaan, ditemukan miras sebanyak 38 botol. Saya tadi menemukan sendiri ada yang bawa miras oplosan," ucapnya.
Dari data Polres Cimahi, ada 578 bobotoh yang pergi dengan sembilan bus yang dikawal tiga kendaraan polisi serta puluhan anggota kepolisian.
"Tadi sudah berangkat pukul 11.45 dari Kota Baru," ujarnya.