Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Tolak Pemilihan Fadli Zon Jadi Presiden Parlemen Anti-korupsi Sedunia

Kompas.com - 08/10/2015, 19:57 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti-korupsi dan Perempuan Indonesia Anti-korupsi menggelar unjuk rasa di halaman Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, tempat pelaksanaan Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) keenam.

Sambil membawa poster bertuliskan "SAVE KPK", mereka berorasi di halaman yang berhadapan dengan pintu masuk utama Hotel Royal Ambarukmo. Koordinator aksi, Wasingatu Zakiah, mengatakan, aksi itu dilakukan untuk menentang terpilihnya Fadli Zon sebagai Presiden GOPAC. 

"Fadli Zon terpilih menjadi Presiden GOPAC yang selama ini menyuarakan pemberantasan korupsi, ini berbanding terbalik dengan apa yang telah dilakukan. Di mana pelemahan-pelemahan terhadap KPK justru tidak henti-hentinya dilakukan DPR RI," kata Wasingatu Zakiah, Kamis (8/10/2015).

Wasingatu menambahkan, salah satu contoh adalah pada saat semua pihak berlomba dan bersemangat untuk memberantas korupsi dan memperkuat KPK serta mendorong penghentian kriminalisasi, justru para wakil rakyat di DPR RI mengusulkan revisi Undang-Undang KPK.

"Yang beredar di publik dan diduga (berasal) dari Senayan, antara lain umur KPK hanya dibatasi 12 tahun. KPK tidak lagi berwenang melakukan penuntutan dan kehilangan tugas melakukan monitoring," kata Wasingatu.

Waktu 12 tahun, lanjutnya, tidak akan cukup untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang sudah telanjur mengakar di Indonesia. Pemberantasan korupsi seharusnya tidak perlu dibatasi. Pembatasan ini jelas merupakan bentuk pelemahan upaya pemberantasan korupsi yang menjadi tugas KPK.

Maka, Koalisi Masyarakat Sipil Anti-korupsi dan Perempuan Indonesia Anti-korupsi menilai bahwa apa yang dilakukan para wakil rakyat sebagai pengkhianatan atas janji parlemen dalam pemberantasan korupsi.

"Pelemahan KPK lewat usulan revisi UU KPK adalah bukti ketiadaan semangat pemberantasan korupsi oleh parlemen," tandasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti-korupsi dan Perempuan Indonesia Anti-korupsi meminta agar anggota-anggota GOPAC berpikir ulang saat memilih Fadli Zon menjadi presdien organisasi itu. Sebab, Fadli Zon adalah bagian dari DPR RI yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi lewat revisi Undang-Undang KPK.

"Parlemen Indonesia jangan jadi presiden sebelum parlemen Indonesia membenahi diri untuk menjadi parlemen anti-korupsi," tambah dia.

Aksi unjuk rasa ini hanya berlangsung sekitar 20 menit, tetapi aksi ini menjadi perhatian beberapa anggota GOPAC yang saat itu berada di luar hotel. Bahkan, dari pengamatan Kompas.com, tampak beberapa anggota parlemen ikut berteriak "SAVE KPK" bersama para aktivis yang melanjutkan aksinya di luar pagar Hotel Royal Ambarukmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com