Sampai lima hari pasca-kejadian, penyidik belum mengetahui dalang utama pembunuhan Salim alias Kancil dan penganiayaan warga lain bernama Tosan di Desa Awar-awar, Pasirian, Lumajang.
Penyidik juga belum berani menetapkan Kades Awar-awar, Haryono, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan atau penyaniayaan. Haryono baru menjadi tersangka terkait galian C.
"Kami masih cari auktor intelektualnya. Kami periksa saksi, tersangka, dan anggota polisi untuk mengetahui auktornya," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji, Rabu (30/9/2015).
Anton mengungkapkan, para tersangka lebih banyak menjawab tidak tahu saat ditanya penyidik. Rencananya penyidik akan melakukan pemeriksaan secara terpisah. Metode pemeriksaan ini untuk mengantisipasi para tersangka saling komunikasi untuk menutup auktor intelektualis pembunuhan dan penganiayaan itu.
Anton juga belum mendapat informasi soal para tersangka mendapat bayaran atau tidak. Menurut dia, penyidik harus mencari auktor intelektualnya dulu, baru nanti diketahui ada atau tidak bayaran kepada para tersangka.
Penyidik telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebagaian tersangka terlibat dalam pengeroyokan Tosan, dan sebagaian tersangka terlibat dalam pembunuhan Salim. Ada juga tersangka yang terlibat dalam penganiayaan Tosan dan pembunuhan Salim.
Selain memburu tersangka lain, Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Propam Polda Jatim juga menelusuri keterlibatan anggota polisi. Apalagi Salim sempat lapor ke polisi setelah mendapat ancaman atau teror. (Baca juga: Polda Jatim: Ada yang Mengomandoi Penganiayaan Salim Kancil)
"Dengan pembiaran laporan itu, kemungkinan ada keterlibatan anggota. Untuk transparansi, kami turunkan Inspektorat dan Propam. Mungkin penanganan laporan kurang baik atau ada anggota yang terlibat," ujar Anton. (Zainuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.