KOLAKA, KOMPAS.com — Seorang perempuan berinisial A (22), warga Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, nekat mendatangi sebuah rumah kos di Kelurahan Sakuli Kolaka, tempat suaminya, EF (34), sedang berselingkuh dengan R (22).
Setibanya di rumah kos itu, tanpa pikir panjang, A menikam tangan suaminya sebelum menyerang R hingga menderita luka di lengan dan dada.
Kasatreskrim Polres Kolaka AKP Denis Arya Putra menjelaskan, saat menuju tempat suaminya berselingkuh itu, A telah membawa sebilah pisau. Namun, sebelumnya, perempuan itu sudah mencari informasi terkait keberadaan suaminya.
“Dia bertanya dulu sama kerabatnya di mana posisi suaminya. Kerabatnya bilang ada di Sakuli sama perempuan lain. Tanpa pikir panjang, A kemudian menuju tempat itu," katanya, Senin (28/9/2015).
Denis menambahkan, beruntung sang suami dan selingkuhannya masih mampu menahan amukan A sehingga mereka berdua terhindar dari luka yang lebih parah. "A ini langsung menyerang tanpa berkata apa-apa, mungkin lagi emosi. Untung saja suaminya bersama selingkuhan dapat menghindar sehingga tikaman A hanya mengenai lengan dan dada mereka berdua," ujarnya.
Denis menjelaskan, kini polisi tengah melanjutkan kasus ini dengan melakukan beberapa pemeriksaan, termasuk memeriksa A. "Jadi, tetap kita lanjutkan, A ini dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujarnya.