Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jasa Adnan Buyung untuk GAM

Kompas.com - 24/09/2015, 04:03 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Juru bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman Laweung menyatakan almarhum pengacara kondang Adnan Buyung Nasution selama hidupnya sangat dekat dengan kalangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tahun 2003 silam, Adnan Buyung membela lima juru runding GAM yang dijerat dengan Pasal 106 KUHAP tentang tindakan makar dan terorisme.

Adnan bahkan rela tidak dibayar sama sekali untuk memperjuangkan mantan juru runding itu mendapatkan hak-hak hukumnya di muka persidangan.

"Kelima juru runding yang dibela Bang Adnan Buyung yaitu Teuku Kamaruzaman, Amni Marzuki, Naziruddin Ahman, Sofyan Ibrahim Tiba dan Muhammad Usman Lampoh Awe. Dua nama terakhir sudah meninggal dunia," sebut pria yang akrab disapa Adi Laweung itu kepada Kompas.com, Kamis (24/9/2015).

Sebagai ketua tim pembela hukum kelima juru runding itu, Adnan melawan putusan pengadilan yang menghukum kelimanya 12 hingga 15 tahun penjara hingga tingkat kasasi.

"Bagi kami, Bang Adnan adalah teman, saudara, senior, guru yang jasanya sangat luar biasa untuk kami. Kami apresiasi perjuangannya dan sangat menghormati beliau," sebut Adi.

Selain itu, sambung Adi, Adnan kerap memberikan nasehat untuk kelima juru runding tersebut agar tabah menghadapi persidangan. "Beliau orang yang super bijaksana dalam menasehati klien yang sedang susah dalam menghadapi persidangan. Kami berutang budi pada Bang Buyung," pungkas Adi.

Sebelumnya diberitakan Adnan Buyung Nasution mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta, 23 September 2015. Semasa hidupnya, Adnan dikenal gigih memperjuangkan hak-hak hukum kaum miskin dan lemah di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com