Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat NTT Menunggu Kepulangan Wilfrida Soik

Kompas.com - 26/08/2015, 22:24 WIB

KUPANG, KOMPAS — Masyarakat Nusa Tenggara Timur menunggu kepulangan Wilfrida Soik, tenaga kerja wanita yang bebas dari ancaman hukuman mati di Pengadilan Tinggi Kelantan, Malaysia, Selasa (25/8). Pemerintah diminta menyiapkan dana pemberdayaan kepada Wilfrida sehingga dapat menjalani hidup di kampung asal secara mandiri. Wilfrida adalah contoh TKW asal NTT dengan segala persoalan, kemudian mendapat masalah di negara tujuan, dan akhirnya bebas dari tuduhan pembunuhan.

Anggota DPRD NTT, Aleta Baun, di Kupang, Rabu (26/8), mengatakan, masyarakat NTT, terutama masyarakat Belu, tidak sabar ingin melihat langsung wajah Wilfrida Soik. Wilfrida diberangkatkan tahun 2008 oleh calo TKW, saat dia berusia 17 tahun tetapi di paspor dituliskan 21 tahun. Setelah ditahan selama lima tahun karena terlibat kasus pembunuhan 2010, masyarakat dan anggota keluarga ingin agar Wilfrida segera dipulangkan.

"Pemerintah harus menyediakan dana pemberdayaan kepada Wilfrida sehingga dia bisa memanfaatkan dana itu untuk usaha apa saja di kampung asal. Selama tujuh tahun di Malaysia, sebagian besar waktu dihabiskan di penjara sehingga dia tidak punya uang sama sekali. Mama kandungnya, Maria Kolo, sudah berusia 62 tahun dan sedang sakit. Sementara ayah kandungnya, Ricardus Mau, sudah meninggal tahun 2014 setelah pulang menghadiri sidang Wilfrida Soik di Malaysia," kata Aleta.

Bapak angkat Wilfrida Soik, Kornelis Bere, yang memelihara Wilfrida sejak usia enam bulan, mengatakan, Wilfrida adalah contoh TKW dengan segala persoalan yang kompleks, mulai dari latar belakang kehidupan ekonomi keluarga yang sangat miskin, perekrutan di bawah umur, direkrut calo-calo yang bebas berkeliaran, serta orangtua yang sudah masuk usia senja dan sakit-sakitan.

Setelah pulang dari Malaysia, dia bisa diberi kesempatan untuk berkampanye kepada masyarakat untuk tidak lagi berangkat ke Malaysia melalui calo. Karena calo hanya mencari untung, sementara calon TKW atau TKW sendiri menanggung risiko yang besar.

Setelah mendengar kabar pembebasan Wilfrida dari Pengadilan Kelantan, pihak keluarga besar Wilfrida di Desa Faturika dan Mandeu, Belu, NTT, berkumpul membahas langkah selanjutnya yang ditempuh anggota keluarga. Pihak keluarga memutuskan, Kornelis Bere, Mama Wilfrida Maria Kolo, dan mengajak Bupati dan Ketua DPRD Belu ke Kelantan, Malaysia memohon pengampunan dari Sultan setempat.

"Kami siap berangkat dalam waktu dekat ini agar Wilfrida segera pulang, tetapi kami minta bantuan dana dari pemerintah untuk biaya tiket, penginapan, dan lainnya karena kami tidak punya uang. Untuk biaya makan dan minum sehari-hari di kampung saja sangat sulit," kata Bere.

Keluarga besar Wilfrida juga akan menggelar ritual adat, Halirin, pendinginan, sebelum Wilfrida masuk kampung atau masuk rumah kediaman. Ritual adat ini untuk menolak segala roh jahat yang diduga mengikuti Wilfrida. (KORNELIS KEWA AMA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com