Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Kombes Pol F Barung Mangera mengatakan, ke-600 sak beras yang disita itu dipastikan tidak layak konsumsi karena tidak sesuai standar kualitas Bulog.
"Beras utuh dicampur dengan beras broken atau menir atau beras rusak dengan kadar sebanyak 20 hingga 40 persen. Berdasarkan hasil pantauan tersebut, anggota kemudian melakukan penyitaan," katanya.
Barung menambahkan, dalam operasi itu selain 600 sak beras oplosan ikut disita sebuah truk pengakut beras, satu sak beras seberat 15 kilogram, timbangan beras, mesin jahit karung.
"Saat ini, masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pemilik gudang bernama Ansar, dua orang karyawannya dan seorang supir truk ikut diamankan," tambah Barung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.