Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hina Wakil Wali Kota Parepare di Facebook, Ketua LSM Disidang

Kompas.com - 24/06/2015, 20:17 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com – Karena diduga menghina Wakil Wali Kota Parepare Faisal Andi Sapada (FAS) di akun group Facebook "Pemerhati Kota Parepare", Ketua LSM Benteng Ampera Muhammad Fihir menjadi terdakwa,dengan tuduhan pencemaran nama baik. Muhammad Fihir disidang di pengadilan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Fihir mengakui memang menyebut FAS dengan kata–kata kasar dan menghina. "FAS yang dimakasud dalam Komentar saya di grup Facebook bukan Faisal Andi Sapada, melainkan FAS dengan arti lain,“ kata terdakwa Muhammad Fihir di depan hakim ketua, Rabu (24/06/2015).

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Jimmy, terdakwa diancam penjara lima tahun karena didiuga menghina tagline Wakil Wali Kota Parepare Faisal Andi Sapada.

Sementara itu, Heru, pengacara Muhaam Fihir mengatakan, kliennya berkata kasar di Facebook karena dipicu komentar lain yang bernada sama.

"Ada komentar dalam percakapan group Facebook itu yang memicu klien saya mengeluarkan kata-kata itu, yakni klien saya dituduh mencuri motor berpelat merah," ungkap Heru.

Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com