"Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat yang mencurigai kegiatan bongkar muat di gudang itu," jelas Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain, Selasa (23/6/2015).
Ia menuturkan, dari informasi masyarakat itu, pihaknya mendatangi lokasi dan melakukan pengamatan. Setelah ada aktivitas bongkar muat, anggota lalu melakukan pengecekan.
"Kita cek ternyata menyimpan petasan. Awalnya kita duga miras," tegasnya.
Polisi menemukan sekitar 72 juta petasan berukuran kecil. Nilainya sekitar Rp 144 juta.
"Ada 200 zak. Jumlahnya 72 juta petasan," tandas Faried.
Selain mengamankan petasan dan menyegel gudang, pihaknya juga menemukan pemilik dari ratusan petasan itu bernama Ayem (69), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Dari pengakuan Ayem, ratusan petasan itu dibelinya dari daerah Indramayu. Rencananya, ratusan petasan itu akan diedarkan di wilayah DIY dan Klaten, Jawa Tengah.
"Dia memang distributor wilayah DIY dan tidak memiliki izin. Meski ukurannya kecil, tetapi tetap membahayakan," katanya.
Saat ini, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan dan belum menetapkan pemilik sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.