Dalam pemeriksaan hari ini, tersangka Margriet diperiksa sejak pukul 10.30 Wita hingga 18.30 Wita dengan 47 pertanyaan.
"Hari ini Ibu Margriet menjalani pemeriksaan dan menjawab 47 pertanyaan. Semua bisa dijawab dengan baik," kata Posko Simbolon, perwakilan tim kuasa hukum Margriet, di Denpasar, Bali, Senin.
Posko juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Margriet dalam kasus penelantaran anak ini seputar pengangkatan anak dan sejarah nama yang diberikan kepada korban dengan mengambil nama-nama dari keluarga Megawe.
"Materi pemeriksaan seputar awal pengangkatan anak. Menyampaikan bahwa pengangkatan anak ada surat dari bidan, memang belum ada namanya. Oleh karena itu, diberi nama Engeline oleh Ibu Margriet. Engeline sendiri sejarahnya kan mengambil nama ibunya Margriet (nenek angkat Engeline)," tambah Posko.
Saat ditanya mengenai orang yang mendaftarkan Engeline ke sekolah, Margriet mengakui bahwa ia sendiri yang melakukannya. Dengan demikian, kuasa hukumnya menilai Margriet memperhatikan pendidikan Engeline. Bahkan soal imunisasi Engeline dan pemberian vitamin juga ditanyakan oleh penyidik.
Walaupun Margriet dinyatakan sehat, tetapi kuasa hukumnya menyampaikan bahwa kondisi tersangka masih berduka karena meninggalnya Engeline. Ditambah insiden hari ini, Margriet mengalami pembengkakan kelingking kaki kirinya karena terjatuh di kamar mandi sebelum menjalani pemeriksaan pada Senin pagi tadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.