Warga Saritem menuntut keadilan atas penutupan lokasi prostitusi Saritem. Mereka menilai, penutupan Saritem tidak adil, sementara spa dan panti pijat dibiarkan tetap beroperasi.
Yoyol menegaskan, segala bentuk aktivitas prostitusi di Kota Bandung di luar Saritem akan ditertibkan dan ditutup juga. Namun, Yoyol mengatakan bahwa spa dan panti pijat memiliki izin dari Pemerintah Kota Bandung. "Kalau spa kan ada izinnya. Kalau di situ (spa dan panti pijat) tercium adanya prostitusi, ya lapor ke kami, kami akan tertibkan dan akan kami tangkap. Jadi, tidak benar disebutkan bahwa polisi tebang pilih," kata Yoyol.
Penutupan Saritem, kata Yoyol, merupakan bentuk penegakan hukum. "Adanya prostitusi di Saritem itu kan jelas melanggar ketentuan aturan dan hukum. Polisi itu harus ada di tengah-tengah masyarakat dan menegakkan hukum. Kalau tidak ditegakkan (Saritem), ini mau sampai kapan?"
Warga Saritem dari Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin malam lalu, mendatangi Kepolisian Sektor Andir yang letaknya masih berada di kawasan Saritem. Selain mengeluhkan sejumlah rumah yang disegel dan diberi garis polisi, warga juga meminta keadilan agar lokasi prostitusi lain juga ditutup.
"Kami meminta keadilan. Kalau mau, ditutup total. Jangan hanya Saritem yang ditutup. Tempat lain yang membuka bisnis seperti ini juga (ditutup)," kata Erwin Junaedi (38), Ketua RT 03 RW 09 Saritem.
Menurut Erwin, banyak tempat lain berkedok spa atau panti pijat di Kota Bandung yang sebetulnya digunakan sebagai tempat prostitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.