Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Anggota Komplotan Begal yang Dikenal Sadis di Pantura Ditangkap

Kompas.com - 27/04/2015, 18:48 WIB
Kontributor Demak, Ari Widodo

Penulis


DEMAK,KOMPAS.com – Tiga dari enam komplotan begal kelompok Pantura dibekuk aparat Polres Demak. Ketiga pelaku dengan tubuh penuh tato itu adalah M Aristiyanto alias Bagong (23), Hadiyanto (22), dan Nur Hidayatullah (20).

Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para penjahat jalanan yang dikenal dengan Kelompok Bagong ini terbilang sadis saat menjalankan aksinya. Mereka tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

“Kelompok Bagong beroperasi lintas kota. Selain di Demak, juga di wilayah Kota Semarang dan kendal,” ungkap Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo, seusai gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (27/4/2015).

Sebelum melakukan aksi kejahatannya, lanjut Heru, Kelompok Bagong terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras. Mereka selanjutnya mencari mangsa dan menunggu korbannya di tempat sepi jauh dari pemukiman penduduk.

“Tanpa banyak tanya, pelaku menghadang korban dan membacok dengan parang. Setelah korban melarikan diri, pelaku langsung membawa kabur motor korban,” katanya.

Terungkapnya kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan kasus pembegalan motor di jembatan Dusun Gading, Desa Candisari, Kecamatan Mranggen Demak, pada tanggal 22 Maret 2015 lalu, yang mengakibatkan korbannya Muhammad Riagil, warga Demak harus kehilangan sepeda motor Yamaha Vega miliknya.

Setelah dilakukan pengembangan, para pelaku diketahui juga beraksi di wilayah lainnya. Selain barang barang bukti sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor, petugas juga mengamankan sepeda motor hasil kejahatan mereka yakni sepeda motor Honda Supra nomor polisi H 5442 LN.

“Pelaku kita jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku, M Aristiyanto alias Bagong, mengaku bersama komplotannya sudah beraksi sebanyak empat kali di lokasi berbeda. Sepeda motor hasil kejahatan mereka, dijual dan uangnya digunakan untuk foya-foya.

“Sepeda motor kita jual Rp 700.000 – Rp 1.000.000. Uangnya tidak dibagi, tapi untuk senang-senang,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com