Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasihat Hukum Asyani Minta Sidang Dipercepat

Kompas.com - 16/04/2015, 16:12 WIB

BANYUWANGI, KOMPAS — Tim penasihat hukum Asyani (63) akan mengajukan percepatan sidang kliennya di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur. Percepatan diajukan agar Asyani yang didakwa mencuri dua batang kayu jati itu segera mendapatkan kepastian hukum.

Pada Kamis (16/4) ini, sidang akan digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas pembelaan Asyani atau replik. "Keesokan harinya, atau Jumat, kami minta hakim untuk bisa sidang duplik, atau lebih cepat empat hari. Kami sedang mengajukan permohonan percepatan sidang," kata Supriyono, penasihat hukum Asyani.

Supriyono mengatakan, kesehatan Asyani merupakan pertimbangan utama. Selain itu, tim penasihat hukum juga sudah siap dengan materi yang hendak diajukan di pengadilan.

Selama ini, untuk menjalani sidang yang berjadwal dua kali sepekan, Asyani harus menempuh perjalanan sejauh 60 kilometer ke PN Situbondo. Ia biasanya dijemput tim penasihat hukumnya. Jadwal sidang yang panjang juga menyita kesehatannya. Berkali-kali Asyani mengeluh sakit di tengah sidang. Bahkan Asyani pernah tiga kali pingsan.

Majelis hakim yang diketuai I Kadek Dedy Arcana sebelumnya juga meminta penasihat hukum dan jaksa penuntut umum menggunakan waktu seefektif dan seefisien mungkin. Oleh karena itu, hakim meminta jaksa dan penasihat hukum selektif untuk memilih saksi dalam sidang. Jika lancar, sidang putusan atau vonis bakal digelar pada Kamis (23/4).

Tiga terdakwa lain, yakni Cipto, tukang mebel yang diminta Asyani membuatkan kursi; Ruslan, menantu Asyani yang membantu membawa kayu; dan Abdussalam, pemilik pikap yang mengusung kayu Asyani, juga akan menghadapi vonis pada hari yang sama dengan Asyani.

Menghadapi sidang yang panjang, Asyani memilih berpuasa Senin-Kamis. Ia juga selalu menunaikan shalat malam untuk menenangkan hatinya. Puasa Senin-Kamis sudah dilakoni Asyani semasa ditahan pada Desember 2014 hingga Maret lalu. Setelah menjadi tahanan kota, ia pun masih berpuasa, termasuk saat menjalani persidangannya yang juga berlangsung hari Senin dan Kamis.

Kemarin, Asyani sudah bisa beraktivitas mandiri seperti mandi, bercengkerama, dan berjalan-jalan di depan rumahnya. Hanya saja, Asyani masih sering merasa sakit kepala karena memikirkan kasusnya. "Saya tidak mencuri, Nak, karena itu saya minta keadilan," kata Asyani yang mengaku memiliki dua dari tiga ikat kayu jati yang dihadirkan dalam persidangannya.

Asyani mengaku pasrah terhadap putusan hakim. Namun, selagi ada kesempatan, ia masih berusaha memperjuangkan hidupnya. Selasa lalu, Asyani menyampaikan surat permohonan ke Presiden Joko Widodo untuk bertemu. Dia masih menanti jawaban Presiden. (NIT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com