"Rapat-rapat kegiatan pemerintahan tidak di hotel, tapi tetap wajib menggunakan fasilitas - fasilitas kantor yang ada. Titik," ujar Yuddy di Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/3/2015).
Yuddy mengatakan, pemerintah sedang memikirkan hotel-hotel yang pendapatannya turun drastis akibat pemberlakuan peraturan tersebut.
"Kita sedang menyiapkan petunjuk pelaksanaannya, misalnya, mendorong pemerintah daerah untuk menggalakkan kegiatan ekonomi kreatif, misalnya pekan budaya, pekan seni, pekan musik, dan sebagainya, sehingga kegiatan pariwisata di daerah ini meningkat," katanya.
"Daerah-daerah yang mampu melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini atau melakukan penambahan okupansi hotel akan mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat dalam mendapatkan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan tersebut," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.