"Rektor sudah memerintahkan untuk melapor ke pihak kepolisian terkait penawaran kampus ISI di situs jual beli online," jelas Pembantu Rektor II ISI Yogyakarta, Siswadi, Selasa (03/03/2015).
Menurut Siswadi, penjualan kampus ISI via online telah mencemarkan nama baik institusi ISI bahkan negara. Sebab ISI merupakan salah satu lembaga pendidikan milik negara.
Dengan dilaporkanya pemilik akun tersebut, imbuh Siswadi, rektorat berharap dapat menjadi efek jera bagi pelaku, sehingga peristiwa serupa tak terulang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta tiba-tiba muncul di sebuah situs jual beli. Kampus di jalan Parangtritis Km 6.5 Bantul itu ditawarkan dengan harga Rp 1 miliar nego. Alasan penjualan kampus tersebut untuk membayar honor karyawan ISI. [Baca juga: Kampus ISI Dijual di Toko "Online", Rektorat Anggap Ulah Orang Iseng]