Annas tak bisa hadir karena menderita sakit mag akut dan jantung hingga tak bisa bangun.
"Pak Annas dari kemarin pagi sakit mag akut dan sakit jantung. Beliau tak bisa bangun dan sekarang hanya bisa berbaring di sel Lapas Sukamiskin," kata Sirra Prayuna SH, kuasa hukum Annas Maamun, di Pengadilan Tipikor Bandung.
Annas juga disebutkan akan mengajukan pembantaran atau menjalani perawatan selama masa penahanan. Menurut Sirra, ketika sidang kasus dibuka oleh majelis hakim nanti siang, pihaknya akan mengajukan pembantaran agar terdakwa Annas Maamun bisa dirawat di salah satu rumah sakit di Bandung.
"Mungkin nanti kita berharap bisa dirawat di RS Borromeus," kata Sirra.
Sirra menambahkan, hari ini Annas Maamun seharusnya dibawa ke rumah sakit untuk berobat. Hal itu sesuai dengan saran dokter di Lapas Sukamiskin. Namun, semua itu, kata Sirra, tentunya sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.