Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana "Bali Nine" Myuran Habiskan Waktu di Lapas dengan Melukis

Kompas.com - 20/02/2015, 13:22 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


KEROBOKAN, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Kompiang Adnyana, menyambangi Lapas Kerobokan mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso. Mereka datang untuk melihat langsung keberadaan dua terpidana mati "Bali Nine" Myuran Sukumaran dan Andrews Chan.

"Tadi hanya melihat kegiatan mereka di dalam lapas. Seperti Myuran yang sedang melukis. Ngobrol-ngobrol biasa saja," Kata Kompyang, Jumat (20/2/2015).

Kompyang menegaskan bahwa keduanya berkegiatan seperti biasa. Saat mendapat kunjungan, kedua terpidana bercerita bahwa keluarganya berada di Bali dan datang mengunjungi keduanya setiap hari.

Pada saat melakukan pertemuan, petugas tidak menyinggung soal pemindahan keduanya ke Lapas Nusakambangan. Memang, suasana dibuat senyaman mungkin pada saat pertemuan.

"Tadi hanya ngobrol, mereka menyampaikan ada keluarganya di sini. Kita enggak menyinggung soal pemindahan. Kita enggak tanya kesiapan mereka (untuk dipindahkan), yang penting mereka sehat," tegasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, sedianya Myuran dan Andrew akan dipindahkan dalam pekan ini, berhubung pihak Lapas Nusakambangan belum siap ruang isolasi, maka pemindahannya ditunda. Mengenai waktu kapan akan dipindahkan, semua pihak mengaku belum tahu dan masih menunggu kepastian dari pihak Lapas Nusakambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com