Ketiga tersangka itu antara lain FH (19) dan HW (19), warga Kecamatan Mertoyudan, sedangkan satu orang lagi berinisial SD (30) bertindak sebagai penadah.
Kasubag Humas Polres Magelang, AKP Edi Sukisno, mengatakan penangkapan ketiga pemuda tersebut dari hasil pengembangan kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka HW terhadap Agil Yusuf Setiawan di Lapangan Sawitan pada Oktober 2014 lalu.
"Awalnya petugas menangkap HW pada 2 Februari 2015 lalu sebagai pelaku penganiayaan. Setelah penyelidikan akhirnya terkuak kalau HW ternyata juga telah melakukan pencurian sepeda motor bersama FH," ujar Edi, di Mapolres Magelang, Selasa (17/2/2015).
Edi melanjutkan, seluruh sepeda motor hasil curian itu lantas di jual kepada tersangka SD dengan harga berkisar antara Rp 700.000-Rp 1,1 juta. Aksi pencurian dilakukan di wilayah Mertoyudan, Muntilan, Tempuran, Borobudur, Blabak dan Kalinegoro.
"Oleh penadah, SD, sepeda motor itu kemudian dipreteli untuk kemudian dijual lagi spare part-nya," tambah Edi.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor, empat mesin sepeda motor glondongan, dua rangka mesin sepeda motor dan kunci leter T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
HW, salah satu tersangka, mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor dibantu oleh FH. Sasarannya, sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya saat diparkir di pinggir jalan. HW menggasak belasan sepeda motor itu hanya menggunakan kunci letter T.
HW menyatakan telah mencuri sepeda motor hingga belasan kali dari bulan Oktober 2014 -Februari 2015. Seluruh sepeda motor curian itu kemudian dijual kepada SD.
"Uangnya buat jajan," kata pemuda bertato itu.
Sementara itu, SD sendiri mengakui sejak tiga bulan terakhir telah membeli sepeda motor hasil curian HW dan FH. Pemuda yang sehari-hari bekerja di bengkel itu mengatakan sepeda motor tersebut kemudian dipreteli dan rencananya akan dijual lagi.
"Tetapi belum sempat terjual kok. Semuanya masih saya simpan," ucap SD yang mengaku terpaksa berbuat demikian lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.