Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayah Kepulauan di Maluku Rawan Kecurangan Pilkada

Kompas.com - 14/02/2015, 09:26 WIB
Frans Pati Herin

Penulis

AMBON, KOMPAS.com – Kondisi Maluku yang terdiri atas pulau-pulau menjadi hambatan dalam pengawasan pemilihan umum kepala daerah serentak. Berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnya, daerah kepulauan dinilai rawan kecurangan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku, Fadly Silawane, di Ambon, mengatakan, pada pilkada mendatang, setiap tempat pemungutan suara wajib diawasi seorang pengawas. Sesuai rencana, Pilkada serentak 2015 di Maluku terjadi Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kepulauan Aru.

Dengan model pengawasan seperti itu, dibutuhkan dukungan anggaran. “Anggaran pilkada dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat. Kami terus mengoordinasikan hal ini dengan pemerintah setempat,” kata Fadly, Sabtu (14/2/2015).

Anggota Bawaslu dipecat

Sementara itu, di Ambon, Jumat (13/2/2015), Badan Pengawas Pemilu RI tengah memverifikasi ulang tiga calon pengganti mantan anggota Bawaslu Maluku Lusia Peilouw yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhir tahun lalu.

Para calon adalah Sastiawati Matakena, Daniel Nirahua, dan Abdullah Eli. Verifikasi yang dipimpin anggota Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas. Lusia merupakan satu-satunya perwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan Bawaslu Maluku.

Dia dinyatakan bersalah karena memberikan keterangan palsu saat rekrutmen calon anggota Bawaslu Maluku tahun 2012. Ia kemudian diketahui pernah menjadi calon anggota DPRD Provinsi Maluku.

“Sebagai sesama anggota, kami juga tidak mengetahui hal itu. Kami kaget setelah masyarakat melaporkan ke DKPP,” kata Fadly. Sastiawati, usai mengikuti rekrutmen mengaku optimistis. Ia merupakan satu-satunya calon perempuan yang berpeluang mengisi kuota keterwakilan 30 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com