Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba Marak Masuk Desa, DPRD Bali Panggil BNN dan Polda

Kompas.com - 21/01/2015, 13:31 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi 1 DPRD Bali memanggil BNN Provinsi Bali dan Polda Bali membahas maraknya kasus narkoba yang masuk hingga ke pelosok desa. Kekawatiran ini diungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD Bali, Nova Sewi Putra dalam pertemuan, Rabu (21/1/2015).

“Saat ini kasus narkoba sangat meresahkan. Saya dari desa Pak, saat ini narkoba sudah marak di desa-desa. Di kafe-kafe yang ada di desa ini sungguh meresahkan. Kami hanya mengingatkan saja, dulu kan ada razia bersama, kalau bisa kami juga dilibatkan dalam razia-razia mendatang,” kata Nova Sewi Putra dalam acara tersebut.

Karo Ops Polda Bali Kombes Agung Wicaksono menyampaikan bahwa Polda bali sangat konsisten terhadap upaya penanganan kasus narkoba. Bahkan, anggota yang terlibat kasus narkoba akan diberi sanksi tegas seperti pemecatan.

“Perilaku anggota yang tidak terpuji, termasuk terkait kasus narkoba, sudah ada instruksi Bapak Kapolri akan dilakukan pemecatan. Kami kepolisian sudah berupaya untuk menekan peredaran narkoba dengan melakukan razia-razia termasuk kafe-kafe kecil dan besar, di kota dan di desa-desa,” kata Agung.

Sementara itu, Ketua BNN Provinsi Bali, Brigjen Polisi I Gusti Ketut Budiarta menegaskan, BNN Provinsi Bali tetap berkomitmen memberantas narkoba.   “Prinsip kami tiada hari tanpa ampun dan tiada hari  tanpa menangkap. Tidak ada pembiaran. Kami sudah menyasar ke desa-desa, ke pulau-pulau yang ada di Bali. Kami sudah melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah rawan narkoba,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com