Wakil Direktur Res Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jatim AKBP Anom Wibowo menjelaskan, sepanjang 2014, pihaknya menerima 111 laporan kasus dugaan korupsi. Dari jumlah itu, 62 kasus dilaporkan tahun 2014, sisanya sebanyak 49 kasus adalah sisa laporan pada 2013.
“Yang berhasil diselesaikan ada 89 perkara, padahal target awalnya hanya 43 perkara, jadi realisasi target kami 206 persen," katanya, Rabu (10/12/2014).
Target awal penyelesaian perkara tahun 2014 sebenarnya sebanyak 84 perkara. Namun, target tersebut direvisi menjadi 43 kasus menyusul adanya revisi anggaran.
"Tahun lalu realisasinya juga bagus. Dari target penyelesaian 84 perkara, selesai 95 perkara, atau 113 persen," tambahnya.
Beberapa kasus korupsi pada 2014 yang terbilang menonjol, dan sampai saat ini masih berproses antara lain, kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya Kediri senilai Rp 66 miliar, serta kasus dugaan korupsi Bawaslu Jatim senilai Rp 3,5 miliar.