Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Dihukum Cambuk, Ini Komentar Menteri Agama

Kompas.com - 10/12/2014, 15:18 WIB


BENGKULU, KOMPAS.com
 — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta para guru untuk tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik siswanya, apalagi menggunakan hukuman cambuk.

"Menurut saya, dan banyak kalangan menilai, sebaiknya mendidik anak-anak kita jangan sampai menggunakan kekerasan, apalagi sampai melukai fisik dari anak didik kita," kata Lukman di Bengkulu, Rabu (10/12/2014), seperti dikutip Antara.

Hal itu disampaikan Lukman untuk menanggapi terjadinya hukuman cambuk di salah satu lembaga pendidikan di Pulau Jawa.

Dia mengatakan, tindakan yang benar adalah memberikan peringatan kepada siswa yang melanggar aturan agar menjadi pembelajaran bagi siswa lainnya sehingga tidak melakukan perbuatan yang sama.

"Namun, memang, tindak kekerasan ini relatif juga, seperti orangtua kita atau guru kita dulu menjewer, itu sebenarnya dilandasi dengan kasih sayang," kata dia.

Ketika hukuman atas pelanggaran dengan menggunakan kekerasan bahkan menimbulkan luka fisik, kata dia, hal tersebut bisa saja merupakan tindakan emosional seorang tenaga pendidik.

"Tetapi, terkadang juga tidak terhindarkan, ketika tindakan itu dilampiaskan dengan penuh kekesalan, kemarahan, atau penuh emosi, bisa menjadi berlebihan dan itu akan melukai," katanya.

Oleh sebab itu, kata Lukman, hukuman dan peringatan yang diberikan kepada siswa atas pelanggaran-pelanggaran aturan harus menghindari tindakan kekerasan fisik.

"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran yang sangat baik bagi semua lembaga pendidikan," harapnya.

Terkait tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Agama RI yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan aturan pendidikan, pihaknya siap memberikan sanksi dan peringatan.

"Guru juga bukan yang sempurna, memiliki persoalan dan beban hidup yang luar biasa. Nah, tentu jika ada seorang guru yang melakukan pelanggaran hukum, ya tentu harus diambil tindakan hukum. Harus diproses secara hukum. Ada sanksi ketika kemudian hukum membuktikan bahwa yang bersangkutan itu bersalah," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video berisi santri dihukum cambuk. Belakangan diketahui, video itu berlatar belakang pondok pesantren di daerah Jombang, Jawa Timur. Kepolisian Jombang langsung menyelidiki identitas pondok pesantren yang menerapkan hukuman cambuk tersebut. (Baca: Polisi Selidiki Penerapan Hukum Cambuk di Sebuah Pesantren Jombang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com