Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Orangutan Ditemukan dalam Kondisi Tak Berdaya

Kompas.com - 19/11/2014, 17:28 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Satu individu orangutan (Pongo Pygmaeus pygmaus) ditemukan warga Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (18/11/2014) pagi kemarin.

Orangutan berjenis kelamin betina itu ditemukan warga yang sedang mencari kayu bakar dalam kondisi lemas tak berdaya di lokasi kebun karet milik masyarakat yang tidak jauh dari pemukiman warga.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Sustyo Iriyanto memaparkan, penyelamatan individu orangutan yang diperkirakan berusia 1-2 tahun tersebut, berawal dari laporan warga yang menemukan.

“Sekitar pukul 09.15 pagi kemarin (Selasa), berawal dari laporan warga yang sedang mencari kayu bakar yang menemukan orangutan tersebut. Kemudian warga yang menemukan tersebut segera melaporkan kepada pihak kecamatan, dan camat Sungai Pinyuh pun langsung menghubungi BKSDA Kalimantan Barat,” kata Sustyo, Rabu (19/11/2014).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak BKSDA Kalimantan Barat kemudian menurunkan tim yang terdiri dari tiga orang Polisi Kehutanan (polhut) untuk melakukan pengecekan sekaligus melakukan penyelamatan secepatnya.

“Sesuai dengan prosedur penanganan orangutan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut oleh tim medis dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat sebelum dikirim ke Pusat Rehabilitasi Orangutan di Ketapang,” ujar Sustyo.

Sustyo menambahkan, orangutan yang ditemukan tersebut merupakan masalah lama akibat perubahan fungsi hutan dan izin perkebunan. Salah satu risiko dari pemberian izin kepada perusahaan untuk membuka lahan sehingga orangutan semakin tergusur dari habitatnya.

“Ini mengindikasikan, yang memberikan izin juga harus memahami, kemudian yang membuka lahan (land clearing) itu mestinya harus berkoordinasi dengan BKSDA, supaya nanti jangan sampai timbul masalah seperti yang sudah terjadi sebelumnya,” kata dia.

Kampanye Orangutan

Sementara itu, WWF-Indonesia Program Kalimantan Barat pada Desember 2013 melakukan Kampanye Perlindungan Orangutan di tiga lokasi yang berdekatan dengan Kota Pontianak. Kampanye dilakukan karena kerap terjadi kasus perjumpaan dengan satwa yang dilindungi tersebut.

Desa Sungai Rasau menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan kegiatan kampanye tersebut. Dalam kegiatan yang bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat dan pihak kecamatan itu, disampaikan hal-hal terkait konservasi orangutan dan sosialisasi peraturan perundang-undangan beserta sanksinya.

“Kami juga melaporkan penemuan orangutan ini kepada WWF di Pontianak, termasuk juga kepada pihak BKSDA. Kami mendapatkan respons yang sangat cepat sehingga orangutan tersebut cepat ditangani oleh pihak yang berwenang," kata Eduar, kepala Desa Sungai Rasau.

"Itu sebabnya kami melaporkan penemuan orangutan ini, karena kami sudah mendapatkan sosialisasi tentang perlindungan orangutan beserta peraturannya, dan kami sangat senang bisa turut berperan nyata dalam perlindungan orangutan di Kalimantan Barat,” lanjut Eduar.

Habitat menyempit

Conservation Biology Field Officer WWF Indonesia Program Kalimantan Barat, Dewi Puspita Sari, mengatakan, anak orangutan yang ditemukan di Desa Sungai Rasau terpaksa keluar dari habitatnya.

Hal ini diduga akibat kawasan hutan yang menjadi habitatnya semakin menyempit karena berbagai ancaman seperti pembukaan wilayah hutan ataupun alih fungsi lahan, yang menyebabkan populasi orangutan saat ini semakin menurun.

“Selain ancaman terhadap habitatnya, ancaman lain terhadap populasinya seperti perburuan maupun perdagangan ilegal, juga menjadi penyebab menurunnya populasi orangutan di alam,” kata Dewi.

Oleh sebab itu, usaha pelestarian dan perlindungan orangutan, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga-lembaga lingkungan, tetapi juga merupakan tanggung jawab semua lapisan masyarakat di Indonesia.

“Tentunya ini menjadi bahan pemikiran kita bersama dalam menentukan langkah selanjutnya untuk pelestarian dan perlindungan orangutan di Kalimantan Barat," tegas Dewi.

Berdasarkan dari hasil survei keberadaan Pongopygmaeuspygmaeus di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada tahun 2010 diketahui bahwa kawasan hutan Desa Sungai Rasau yang sebelumnya tidak termasuk ke dalam wilayah sebaran orangutan (PHVA 2004).

Sisa kawasan hutan rawa gambut sekunder di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah adalah seluas 5.000 hektar. Kawasan ini perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak atau instansi berwenang dalam upaya penyelamatan habitat dan populasi orangutan kalimantan (P.p. pygmaeus) di kawasan pantai utara Kalimantan Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com