Di rumah pelaku ditemukan sembilan drum dan 56 jeriken berisi penuh solar bersubsidi. Polisi juga menyita satu unit trukyang diduga digunakan Al untuk mengangkut solar tersebut dari beberapa SPBU di daerah itu.
Kapolda Bengkulu, Brgijen Pol. M Gufron, menyebutkan pelaku melakukan pengisian BBM di SPBU setiap tengah malam sehingga luput dari pantauan petugas. Solar tersebut selanjutnya dijualnya kembali kepada pengecer di daerah tersebut.
"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif, ini sebagai bentuk upaya pelayanan dan mengantisipasi kegiatan illegal penimbunan BBM menjelang kenaikan harga BBM," kata Gufron, Senin (17/11/2014).
Informasi dugaan penimbunan BBM tersebut, lanjutnya, didapat dari informasi masyarakat. Gufron mengatakan, kepolisian terus meningkatkan razia dan patroli untuk memantau aktifitas penimbun BBM atau oknum yang berusaha mengambil keuntungan di tengah rencana pemerintah menaikkan harga BBM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.