ajaran Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan Al (40), warga Kabupaten Bengkulu Utara, diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak tiga ton. Al dibekuk polisi di kediamannya di Kabupaten Bengkulu Utara, Minggu (16/11/2014).