Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasungan Masih Jadi Pilihan Masyarakat Tangani Orang Gila

Kompas.com - 10/10/2014, 15:43 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketidaktahuan masyarakat dalam penanganan penyakit gangguan jiwa berat (skizofrenia) atau orang gila, berakhir dengan tindakan pemasungan. Berdasarkan data dari Rumah Sakit Jiwa Grasia Pakem, terdapat 72 kasus pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa di DIY dari tahun 2012 hingga 2014. Dari 72 kasus itu, 44 di antaranya sudah dibebaskan dan ditangani secara medis.

"Persoalan pemasungan sebenarnya merupakan pelanggaran hak azasi manusia,” jelas Seksi Publikasi Persatuan Dokter Spesialis Kejiwaan Yogyakarta, dr Ida Rochmawati, Jumat (10/10/2014).

Ida menjelaskan, banyaknya kasus pemasungan di DIY merupakan akibat dari ketidaktahuan masyarakat dalam penanganan penderita skizofrenia.

"Mereka memandang penyakit gangguan jiwa sebagai aib, maka lantas dipasung," tandasnya.

Penyebab lainya, menurut Ida, adalah penyakit gangguan jiwa sering dikaitkan dengan hal-hal supranatural.

"Masyarakat juga banyak yang tidak tahu dan sulit mengakses untuk mendapatkan pengobatan. Ditambah lagi kesulitan dalam pembiayaan," ucapnya.

Anggapan di masyarakat, ketika seseorang mengunjungi dokter spesialis jiwa, menjadi sesuatu yang memalukan sehingga menutup pengetahuan mengenai cara penanganannya. Padahal sebenarnya, datang ke dokter jiwa merupakan salah satu langkah untuk mendapatkan informasi serta penanaganan yang tepat.

Ia menegaskan, berbagai upaya sudah dilakukan untuk mengurangi angka pemasungan, namun dalam beberapa tahun ini kembali meningkat. Ida berharap, momentum Hari Kesehatan Jiwa Sedunia dengan tema "Living with Schizophrenia" ini dapat membuka kesadaran masyarakat untuk lebih peduli pada sesama. Sekaligus paham bagaimana seharusnya menangani penyakit gangguan jiwa berat.

"Masyarakat harus memiliki pengetahuan penanganan masalah kesehatan jiwa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com