Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditarik dari Pesantren, Remaja Ini lalu Dianiaya Ayahnya Sendiri

Kompas.com - 02/09/2014, 20:48 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, SM (53), dilaporkan mantan istrinya, Ninis Diana Ariyani (47) ke Polres Jember, Selasa (2/9/2014).

SM dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, AR (13). Kasus itu bermula saat Ninis yang bercerai dengan suaminya sekitar empat tahun lalu, kemudian mendapatkan asuh atas anaknya.

"Saya kemudian memondokkan anak saya di pondok pesantren di Banyuwangi," katanya.

Namun tanpa sepengatahuan Ninis, ternyata SM membawa anaknya tersebut dari pondok pesantren.

"Saya enggak tahu ternyata anaknya dibawa dari pesantren. Tadi pagi saya dihubungi anak saya, dia nangis-nangis," kata dia.

Setelah mendapat telepon tersebut, Ninis kemudian menjemput korban di Kecamatan Mumbulsari. "Setelah saya lihat, ternyata di tubuh anak saya banyak luka memarnya, katanya habis dianiaya ayahnya," ungkapnya dengan nada sedih.

Melihat kondisi anaknya tersebut, Ninis kemudian langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Jember.

"Dia harus bertanggung jawab, karena anaknya sudah ditelantarkan dan dianiaya," pintanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jember, AKP Sunarto membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Kami sudah memeriksa saksi pelapor, dan telah melakukan visum. Kami akan panggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk terlapor," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com