Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat Ali Santosa mengatakan, pendemo menuntut agar para anggota dewan yang baru saja dilantik itu bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadinya.
"Anggota dewan yang periode sekarang, jangan kayak anggota dewan seperti periode sebelumnya," kata Ali saat ditemui di sela-sela aksi di Jalan Asia Afrika, Bandung.
Menurut dia, berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 Pasal 292 tentang fungsi anggota DPRD provinsi meliputi tiga hal, yakni, legislasi, anggaran, dan pengawasan. "Tiga hal tersebut harus dijalankan dengan maksimal oleh para anggota dewan yang baru saja dilantik," kata dia.