Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aneh, Dishub Usul Anggaran 92 Unit Tinta Printer Senilai Rp 92 Juta

Kompas.com - 26/08/2014, 15:21 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Makassar mengajukan beberapa usulan anggaran untuk kegiatan belanja bahan pakai habis pada APBD Perubahan tahun 2014. Namun ada mata anggaran yang dirasa tidak rasional, dan lantas menggundang gelak tawa dari para wakil rakyat.

Adi Rasyid Ali, anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Selasa (26/8/2014) mengatakan, usulan anggaran untuk pembiayaan kegiatan bahan pakai habis oleh Dishub Makassar tidak layak. Di antaranya untuk pengadaan spidol, tinta printer, serta yang paling parah pengadaan dispenser sebanyak dua buah dengan nilai Rp 10 Juta.

"Kita tadi buka-buka Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang diajukan Dishub tadi. Ternyata banyak ditemukan usulan anggaran untuk kegiatan belanja bahan pakai habis yang tidak masuk akal itu. Tentunya kita akan evaluasi dan rasionalisasi," kata Adi Rasyid Ali yang akrab disapa Ara ini sambil tertawa.

Diungkapkan Ara, untuk pembelian lima buah tinta printer sebelum perubahan jumlahnya Rp 5.039.000. Kemudian, setelah perubahan volumenya ditingkatkan menjadi 92 unit dengan nilai Rp 92.717.000.  "Kami hanya minta jangan sampai RKA itu hanya copy paste saja," terangnya.

Hal senada dikemukakan Imran Tenri Tata, anggota Komisi C DPRD Makassar. Menurut Imran, Komisi C akan melakukan evaluasi dan rasionalisasi. "Tidak masuk akal pengajuannya, semua barang murah, tapi anggaran yang diajukannya bombastis," kata Tenri sambil tertawa.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Makassar, Iman Hud yang dihubungi wartawan enggan berkomentar banyak. "Itu kesalahan ketik mungkin saja," kilah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com