Melihat situasi tersebut, pihak kepolisian yang berjaga di sekitar ruang sidang lantas bergegas masuk ke dalam dan berusaha menenangkan massa.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin bahkan turun langsung ke ruang sidang serta meminta agar massa bersikap tenang dan tidak melakukan tindakan perusakan.
Setelah lebih kurang 10 menit melakukan protes di dalam ruangan sidang, massa pendukung Abdul Kholik akhirnya memutuskan untuk keluar dan berkumpul di jalan depan gedung Pengadilan Negeri Sleman.
Tak lama berada di luar area gedung Pengadilan Negeri Sleman, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Dalam persidangan perdana ini, pihak kepolisian membatasi jumlah pengunjung karena kapasitas ruang sidang tidak memadai. Demi kelancaran jalannya sidang, pihak kepolisian juga memeriksa satu per satu bawaan pengunjung dengan pendeteksi logam. Pemeriksaan dilakukan mulai dari pintu gerbang masuk ke gedung Pengadilan Negeri Sleman.
"Tidak semua boleh masuk karena jumlah kuota di ruangan sidang memang terbatas. Di luar ada TV LCD untuk yang tidak bisa masuk," ujar Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.