Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Usulan Menteri Versi Relawan Laskar Jokowi

Kompas.com - 30/07/2014, 17:32 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Ketua Umum Relawan Laskar Jokowi, Mochtar Muhammad, mengajukan beberapa nama untuk dipertimbangkan oleh presiden terpilih, Joko Widodo, dalam kabinet pemerintahan yang baru. Menurut Mochtar, orang-orang tersebut memang layak dan memiliki kompetensi.

Berikut adalah usulan nama-nama yang diajukan:

1. Tjahjo Kumolo

2. Puan Maharani

3. Surya Paloh

4. Muhaimin Iskandar

5. Jend (Purn) Wiranto

6. Jend (Purn) Sutiyoso

7. Maruarar Sirait

8. Trimedya Panjaitan

9. Ferry Mursidan Baldan

10. Jend (Purn) Ryamizard Ryacudu

11. Nusron Wahid

12. Dr Anies Baswedan

13. Jenderal Dai Bachtiar

14. Rieke Diah Pitaloka

15. Akbar Faizal

16. Prof Faizal Basri

17. Prof Iman Sugema

18. Prof Rochmin Dahuri

19. As'ad Said Ali

20. Hasto Kristanto

21. Jend (Purn) Fachrul Rozy

22. Mayjen (Purn) TB Hasanudin

23. Suharso Monoharfa

24. Jend (Purn) Luhut Panjaitan

25. Jenderal Sutarman

26. Khofifah Indraparawansa

27. Rini Suwandi

28. Alwi Sihab

29. Patrice Rio Capela

30. Marwan Jafar

31. Prof Yudi Latif

32. Dr Berliana Kartakusuma

33. Enggarto Lukita

34. Dahlan Iksan

35. Sofjan Wanandi

36. Iman Nahrowi

37. Nezar Patria

Sementara itu, Mochtar juga mengusulkan tiga nama yang untuk masuk dalam nominasi Jaksa Agung. Ketiga nama itu adalah Prof Yusril Izha Mahendra; M Juniver Girsang SH, MH; dan M Rusdi Taher SH, MH.

"Rakyat mendambakan pemerintahan yang kuat dan mampu mewujudkan cita-cita Bung Karno, yaitu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara budaya. Sehingga tidak berlebihan jika kabinet ke depan diberi nama Kabinet TRISAKTI," ujar Mochtar di Bandung, Rabu (30/7/2014).

Lebih lanjut, Mochtar menambahkan, untuk mengisi jabatan Kapolri, nama Komjen Budi Gunawan adalah orang yang pantas untuk mengisi jabatan tersebut.

"Tapi saya sengaja tidak mem-ploting jabatan. Biar Jokowi-JK yang menentukan karena beliau punya hak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com