Aksi nekat pelanggan warung ini terjadi saat proses penggusuran di lahan sengketa antara korban G30S PKI dan Yayasan Bakti Mulia, Jumat (4/7/2014).
Dengan membawa dua buah tabung gas ukuran tiga kilogram dan satu buah tabung gas ukuran 12 kilogram, Made Cening mengancam akan meledakkan diri jika warung Lestari digusur. "Warung Lestari ini salah eksekusi PN Mataram karena tidak masuk dalam lahan eksekusi, kami melawan!" kata Made Cening sambil membawa tabung gas dan korek api.
Beruntung, aksi Made Cening tak berlangsung lama, petugas yang saat itu mengawal proses penggusuran langsung menangkap dan mengamankan pelaku. "Saat ini tabung gas beserta pelaku diamankan ke Polres Mataram karena perbuatan pelaku dianggap membahayakan," kata Kasat Sabhara Polres Mataram AKP Taufik.
Aksi yang dilakukan Made Cening merupakan buntut dari eksekusi lahan seluas 2.900 meter persegi yang berada di Lingkungan Karang Bungkulan, Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. (baca: Lahan Warga Korban G30S PKI di Mataram Digusur)
Yayasan Perkumpulan Sosial Bhakti Mulia (PSBM) memenangkan gugatan setelah sengketa ini dilaporkan ke Polda NTB pada tahun 2011 dan disidangkan pada tahun 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.