"Sejak 7 Mei sampai hari ini, 25 Juni 2014, biaya perawatan Sihatul mencapai Rp 158.116.025 rupiah. Terbanyak memang untuk pembelian obat yang mencapai Rp 30 juta. Kalau dirata-rata, per hari biaya untuk perawatan Sihatul mencapai Rp 3,2 juta. Dan hari ini sudah masuk hari ke-48," kata dokter Taufik Hidayat, Direktur RSUD Blambangan kepada Kompas.com, Rabu (25/6/2014).
Menurut dia, selama ini biaya masih ditanggung oleh pihak RSUD Blambangan sebagai bentuk komitmen awal untuk merawat Sihatul pasca-koma 8 bulan di Taiwan.
"Kami sudah memberikan penjelasan kepada tim dokter yang saat ini berjumlah 9 orang. Alhamdulillah mereka memahami dan tetap memberikan perawatan yang terbaik untuk Sihatul. Tidak ada yang mempermasalahkan kalau seandainya jasa mereka tidak dibayar. Mereka mau di bayar dengan ikhlas," ungkapnya.
Terkait klaim kepada BPJS, pihak rumah sakit juga memahami karena pihak BPJS masih belum memiliki pedoman terkait kasus yang dialami oleh Sihatul.
"Karena memang ending-nya tidak jelas. Berapa lama perawatannya kan tidak ada yang tahu. Jadi kami memakluminya," katanya.
Dia mengatakan, biaya perawatan Sihatul bisa diklaimkan kepada pemerintah dengan menggunakan SPM, tetapi pihak rumah sakit masih menunggu PAK 2014.
"Kami lihat dulu, kalau bisa diklaim akan kami klaimkan tapi kalaupun tidak kami juga tidak masalah. Kami tetap akan merawat Sihatul. Sampai saat ini belum ada yang memberikan bantuan termasuk dari pihak PJTKI yang memberangkatkan Sihatul," tambahnya.
Dokter Taufik mengatakan, pihak keluarga juga dilibatkan dalam perawatan Sihatul dengan harapan jika Sihatul sudah bisa dinyatakan mandiri, maka pihak keluarga bisa merawatnya sendiri di rumah.
"Kalau kembali normal jelas tidak bisa. Jadi kami juga menyiapkan keluarga agar bisa memberikan perawatan kepada Sihatul seperti bagaimana memberikan nutrisi dan lain-lain. Suaminya selalu di sini kok," ungkapnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan