Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Perbudakan Manusia Asal NTT di Medan

Kompas.com - 18/06/2014, 10:39 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

2 Maret 2014
Pembuatan surat pernyataan orang tua untuk persetujuan melakukan otopsi Rista Botha di Medan.

3 Maret 2014
Keluarga didampingi Ampera bertemu dengan sejumlah anggota DPRD Provinsi NTT, Komisi D untuk mengadukan kasus itu.

4 Maret 2014
Jenazah Rista Botha tiba di Kupang, kemudian dibawa dengan ambulans pemerintah ke Desa Mnesatbubuk, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

5 Maret 2014
Rista Botha dimakamkan di kampung halamannya.

8 Maret 2014
Keluarga menyerahkan dokumen Rista Botha (KTP dan dokumen pengiriman jenazah) kepada Polda NTT.

9 Maret 2014
Pertemuan keluarga korban dan Ampera bertempat di Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT).

10 Maret 2014
Keluarga korban dengan didampingi oleh Ampera melakukan audiensi dengan Ketua Sinode Gereja Masehi Injili Timor, Uskup Agung Kupang dan International Organization for Migratiom (IOM) Kupang)

12 Maret 2014
Pertemuan antara keluarga para korban yang meninggal maupun yang disiksa dengan Komisi Nasional Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertempat di JPIT

14 Maret 2014
Pertemuan antara keluarga korban dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, bertempat di Jakarta.

27 Maret 2014
Ampera melakukan koordinasi dengan IOM, Mabes Polri dan Konferensi Wali Gereja Indonesia di Jakarta.

25 April 2014
14 orang korban dipulangkan ke Kupang dari rumah Perlindungan dan Trauma Center di Bambu Apus (Jakarta Timur).

26 April 2014 Atas kesepakatan orangtua dengan Ampera, 13 orang korban bersama keluarga diterima di JPIT. Ditambah 1 orang ditampung di Dinas Sosial.

27 April 2014
Korban dan keluarga kembali ke desa masing-masing.

21 Mei 2014
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta dan Kasatreskrim Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Selasa (21/5/2014) oleh para aktivis anti perdagangan manusia, karena keduanya diduga keras menjadi dalang dalam pembebasan Mohar, pelaku utama perbudakan dan perdagangan manusia.

28 Mei 2014
Yenny Fuakan dan Fransina Tefa diculik dan dipulangkan oleh Vina Winseli, keponakan pelaku (Mohar) dari RS Methodist Medan dalam keadaan sakit. Yenny Fuakan dalam kondisi lumpuh, dan menderita TBC. Menurut Dokter dari RS Carolus Boromeus, Yenny yang dalam kondisi sakit tidak layak untuk dipulangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com