Menurut Kepala Polsek Pegandon AKP Eko Prasetyo, mabuk dengan menggunakan obat batuk adalah temuan baru. Dia lantas mengaku telah menghubungi beberapa depot obat dan apotek untuk tidak melayani pembeli obat batuk cair yang berlebih.
“Setelah kami menghubungi apotek dan depot obat, ada informasi obat batuk cair itu (menyebut merek) akan ditarik peredarannya oleh pembuatnya,” kata Eko, Kamis (5/6/2014).
Eko menjelaskan, polisi mengamankan pelajar yang mabuk itu setelah mendapat informasi dari masyarakat. "Mereka kami amankan, Selasa siang, dan kami beri pembinaan. Setelah guru dan orangtuanya kami panggil, mereka kami perbolehkan pulang,” kata Eko.
Setelah mengamankan kejadian tersebut, tambah Eko, Polsek Pegandon bersama Dinas Kesehatan Kendal dan Dinas Perdagangan Kendal melakukan operasi obat dan makanan. Hasilnya, ada sembilan boks obat dan beberapa jenis makanan yang diamankan karena kedaluwarsa.
“Obat dan makanan yang kedaluwarsa itu sudah kami amankan supaya tidak dijual,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.