Elna mengaku, penganiayaan terjadi lantaran mempertahankan lapak jualannya yang coba ditempati oleh Sondang boru Manurung, yang juga berprofesi sebagai pedagang di Pasar Horas. Akibat serangan itu, Elna mengalami luka di tangan sebelah kanan dan badan.
“Saat itu, aku mau jualan nenas, tapi melihat di tempat lapak jualanku ada meja serta kursi dalam keadaan dirantai serta digembok, lalu aku coba untuk memindahkannya. Tetapi tiba-tiba Sondang datang menghampiriku untuk melarang memindahkan meja, hingga pertengkaran mulut terjadi,” ujarnya.
“Sondang bilang samaku bahwa lapaknya sudah dibeli. Mendengar perkataannya tersebut aku menjadi kecewa sebab lapak tersebut memang milikku yang sudah dibagi oleh Dinas Pasar Horas,” lanjut Elna.
Elna tetap membuka paksa rantai tersebut. Melihat itu, Sondang emosi kemudian dibantu keluarganya, memukul tangan Elna dengan mengunakan martil bahkan sampai mengigit tangan Elna.
Merasa telah dianiaya, Elna ditemani adiknya, Elisabert boru Turnip mendatangi Polres Pematangsiantar guna membuat laporan polisi.
Kepala Polres Pematangsiantar AKBP Slamet Loesiono membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. ”Laporan korban sudah kita terima, pelaku dan korban sama-sama pedagang Pasar Horas,” kata Slamet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.