Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2014, 23:49 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- AS alias Emon (24), tersangka kasus kejahatan seksual terhadap sekitar 120 bocah di Sukabumi, Jawa Barat, mengaku ingin menjadi penyanyi dangdut. Dia pun berharap selepas menjalani hukuman masih bisa mewujudkan cita-cita itu. Dalam wawancara ini pula, Emon mengaku menyukai rentang usia tertentu untuk dijadikan korban aksinya.

"Saya suka nyanyi," kata Emon dalam wawancara dengan Kompas TV, Senin (12/5/2014) malam. Selain berkeinginan menjadi penyanyi dangdut, Emon juga mengaku kelak ingin masuk pesantren dan menjadi ustaz, tanpa menyebutkan alasan.

Dalam wawancara itu, Emon mengatakan bahwa selama ini dia tak memiliki teman bermain yang sebaya. Dia mengaku lebih suka bermain dengan anak-anak yang berusia lebih muda. "Kan waktu itu saya kepengen (punya teman sebaya). Cuma anak-anaknya pada badung, suka alkohol. Soalnya kalau ada yang tawarin minuman keras, (saya) lebih baik menghindar daripada berabe," katanya.

Kepada Kompas TV, Emon juga mengatakan tertarik kepada anak berusia 7 sampai 12 tahun untuk menjadi sasaran aksinya. Menurut dia, anak-anak dengan rentang usia itu cenderung tak melawan ketika menjadi korban kekerasan seksual yang dia lakukan.

Saat ini, Emon mendekam di Polres Sukabumi, Jawa Barat. Kepolisian masih terus mengembangkan kasus Emon untuk melacak kemungkinan masih ada korban lain dari tindakan Emon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com