"Kemaren KPU Lampung Tengah sudah menggelar pleno dan Hendra mengajukan pengunduran diri sebagai ketua, serta dalam berita acara Ketua KPUD Lampung Tengah dipilih ibu Mutmainah," kata Ketua KPUD Lampung Nanang Trenggono pada Selasa sore (29/4/2014).
Menurut Nanang, Hendra tidak lari dari persoalan tersebut seperti yang diberitakan oleh sejumlah media. "Hendra tadi nelpon saya. Tadi pagi katanya ia bersilaturahmi ke Sat Reskrimum Polresta Lampung Tengah untuk menjelaskan temuan tersebut. Hendra bertanggung jawab dengan memenuhi panggilan kepolisian dan menyampaikan atas perbuatannya itu," ujar dia.
Terkait surat pengunduran diri Hendra, Nanang sendiri mengaku belum menerima hasil pleno KPUD Lampung Tengah. Sementara soal kode etik penyelenggara pemilihan, pihaknya tidak dapat memberi sanksi sebelum ada hasil penetapan bersalah pada yang bersangkutan.
Menurutnya, pada prinsipnya KPUD Lampung menerima hasil pleno tersebut demi kepentingan pelaksanaan demokrasi pelaksanaan Pilpres mendatang.
Sebelumnya, Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Lampung mengungkap temuan gratifikasi penyelenggara pemilu dari sejumlah caleg untuk mendongkrak perolehan suara. Temuan tersebut terungkap dari sopir pribadi Hendra Fadilla yang rekening pribadinya dijadikan transaksi praktek suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.