Para pendukung RMS ini ditangkap polisi dan langsung diamankan di Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama barang bukti berupa tujuh helai bendera RMS, satu helai bendera Israel, dan dua helai bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Kepala Polres Pulau Ambon, AKPB Bintang Juliana di Kantor Polres Ambon, mengatakan, ke 10 pendukung RMS ini ditangkap saat akan merayakan HUT RMS dengan cara berkonvoi mengibarkan bendera RMS.
“Mereka adalah SS, IL, DM, FS, AK, A, PK, MS dan FP dan OL. Kita masih mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami pihak lain yang mendanai aksi ini dan juga tempat mereka membuat bendera,” kata dia.
"Memang, pergerakan mereka ini sudah kita pantau sejak malam, mereka ingin merayakan HUT RMS sesuai isu yang beredar lewat sms di masyarakat,” ungkap Bintang lagi.
Dia mengatakan, para pendukung RMS mencoba meraih simpati masyarakat dengan cara mengelabui aparat keamanan dan masyarakat. Namun polisi yang telah mendeteksi aktivitas mereka langsung mengantisipasi kegiatan itu, sehingga mereka tidak sempat berkonvoi dengan mengibarkan bendera RMS.
“Jadi memang mereka ini pintar, sebelum mereka mengeluarkan bendera RMS ini yang disampaikan ke masyarakat itu bendera adalah bendera PBB yang di depan. Ternyata mereka langsung naikan bendera untuk kita cepat dan kita langsung amankan bersama barang bukti,” kata Bintang.
Ke 10 pendukung RMS yang ditangkap tersebut saat ini masih terus menjalani pemeriksaan secara intensif. Bintang mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
”Kepedulian masyarakat sangat tinggi, masyarakat tidak mau ada pengibaran bendera, kami sangat apresiasi sekali dengan kerjasama yang dilakukan masyarakat dalam mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Tadi malam informasi yang masuk dari masyarakat banyak sekali jadi kami berterima kasih sekali,” ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.