"Kapan hari saya menerima surat dari KPK, intinya akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di KBS," kata Risma usai menghadiri seminar Kartini di Kampus Universitas 17 Agustus Surabaya, Rabu (23/4/2014).
Namun, Risma mengaku belum tahu secara rinci bagaimana tindak lanjut proses hukum yang dimaksud KPK. Dia juga belum tahu apakah nanti ada pemeriksaan sebagai saksi terhadap dia.
"Suratnya hanya saya baca sekilas, tapi yang jelas akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujarnya.
Pada 20 Januari lalu, Risma melaporkan dugaan korupsi dalam praktik pertukaran hewan KBS ke KPK.
Risma menilai, kebijakan menukarkan hewan dengan uang atau barang ini menjadi pemicu semakin panasnya konflik di KBS.
Namun, Risma enggan mengungkapkan siapa saja pihak yang dia laporkan. Praktik pertukaran satwa oleh Risma dinilai tidak wajar, karena dalam praktiknya pertukaran ternyata tidak dengan satwa, melainkan dengan barang, bahkan dengan sejumlah uang.
Hasil audit Pemkot Surabaya, ada sekitar 400 satwa yang ditukar sejak dua tahun terakhir dengan berbagai lembaga oleh pengelola sementara KBS saat itu.
Pertukaran satwa juga dinilai melanggar, karena saat itu status KBS bukanlah lembaga konservasi. Status lembaga konservasi dicabut sementara menyusul konflik pengelolaan KBS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.