Polisi sempat kebingungan menghalau kendaraan yang sudah terjebak di tengah-tengah kerumunan massa. Namun, massa tidak anarkis dan memberikan kesempatan bagi kendaraan yang sudah terjebak untuk melintas.
Blokade dilakukan karena permintaan agar Panwaslu mendatangkan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ditemukan adanya pengalihan suara di masing-masing TPS, ditolak oleh Panwaslu Pamekasan.
"Panwaslu tidak mau menerima aspirasi kami, jadi blokade jalan agar aspirasi kami dipenuhi," kata Tamyiz, caleg PBB yang mengaku perolehan suaranya dicurangi oleh caleh PBB lainnya.
Mereka juga meminta Panwaslu mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Pamekasan untuk melakukan penghitungan ulang di TPS yang ada pengalihan suara dengan data yang sudah dilaporkan ke Panwslu, tetapi Panwslu juga menolaknya.
"Kami juga minta agar Panwslu merekomendasikan ke Polres Pamekasan untuk memproses hukum terkait pidana pelanggaran Pemilu. Tapi semuanya ditolak oleh Panwaslu," ungkap Tamyiz.
Karena kekecewaan itu, pendukung Tamyiz memblokade jalan. Massa juga meminta agar Ketua Panwaslu Pamekasan, Achmad Zaini, keluar menemui massa. Zaini dinilai tidak tegas menindak pelanggaran. Sambil menunggu Zaini keluar dari kantornya, massa menggelar doa bersama sembari membakar poster dan keranda mayat yang mereka bawa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.