Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Sogok Pemilih Rp 300.000, Caleg PAN Dipolisikan

Kompas.com - 10/04/2014, 13:06 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis


SAMARINDA, KOMPAS.com –- DLK, salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), diadukan ke polisi atas dugaan melakukan transaksi formulir C6 atau surat undangan pemilih ke TPS. DLK diduga menggunakan jasa perantara orang lain untuk mencari pemilih yang menggunakan formulir C6. Pemilih ini kemudian ditawari uang tunai Rp 300.000 agar memilihnya.

“DLK merupakan Caleg dapil 1 Kabupaten Kutai Timur. Dia terindikasi melakukan transaksi jual beli formulir C6 supaya bisa menambah perolehan suaranya. Dan itu masuk pelanggaran pidana pemilu,” kata Komisioner Panwaslu Kutai Timur Haerul, Kamis (10/4/2014).

Haerul menjelaskan, DLK menggunakan perantara mencari orang yang memegang formulir C6. Kemudian, orang-orang tersebut dibayar untuk mencoblos namanya. Pembayaran langsung dilakukan sendiri oleh DLK di rumahnya di Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

“Masih menggunakan perantara untuk mencari orang. Pembayarannya dilakukan yang bersangkutan sendiri di rumahnya, masing-masing dapat tiga ratus ribu rupiah,” tambahnya.

Dari sejumlah keterangan saksi, dugaan DLK melakukan transaksi jual beli formulir C6 diperkuat. Tidak berlangsung lama, Sentra Gakumdu langsung menyepakati tindakan tersebut sebagai tindak pidana pemilu.

“Kasusnya sudah diserahkan ke kepolisian. Karena Sentra Gakumdu sendiri sudah menyepakati sebagai kasus pidana Pemilu,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com