Oknum polisi berpangkat bintara itu bertugas di bagian pelayanan markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Kepala bidang hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, AKBP Sunarto membenarkan kejadian tersebut.
Sunarto mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di sel tahanan Polda Sultra. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di lorong Arindo Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Wundudopi Kecamatan Baruga Kota Kendari, Kamis (27/3/2014) pukul 00.15 Wita.
Menurutnya, AS mengalami kelainan pada otaknya akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pada tahun 2008 sehingga dia harus mengkosumsi obat untuk mengurangi sakit pada otaknya. Sayangnya, Sunarto mengaku tidak tahu nama obat tersebut.
"Karena pada saat lakantas tersebut, pelaku mengalami benturan pada otak, setelah pelaku melepas obat yang dikonsumsinya sekitar sebulan lalu, maka terjadilan kejadian seperti ini (gorok istrinya). Itu hanya dugaan sementara," ungkapnya.
Akibat perbuatan AS, istrinya mengalami luka sobek pada bagian leher depan setelah digorok dengan menggunakan parang tumpul.
"Pelaku sekarang telah diamankan sel tahanan Polda, untuk sanksinya kami belum bisa memastikannya, karena kami harus menunggu hasil diagnosanya, apakah dia benar-benar kelainan atau tidak," ujarnya.
Terkait peristiwa penggorokan, Nur Alamsyah, tetangga korban juga membenarkan. Menurutnya, saat kejadian itu, dia tengah berada di dalam kamar kostnya. Sekira pukul 00.15 Wita, dia kaget karena pintu kamarnya digedor-gedor. Dia kaget saat melihat Farida yang sudah dalam kondisi bersimbah darah di depan pintu.
Farida saat itu sudah tidak bisa berkata-kata, namun ia menunjuk-nunjuk ke arah kamarnya. Dan ketika mendapat isyarat itu, Alamsyah segera bergegas ke kamar Farida. Di dalam kamar, lanjutnya, AS tampak tengah termenung di sudut kamar.
“Saya ke kamar dan lihat berantakan darah berceceran. Suaminya Agus saya lihat duduk termenung seperti orang yang kehilangan ingatan ditemani anaknya,” tambah Alamsyah.
Kini, Farida masih mendapat perawatan di ruangan ICU rumah sakit Bahteramas Kendari. Petugas rumah sakit belum mengizinkan pihak luar menemuinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.