"POM TNI AD Korem 031 Wira Bima berhasil menangkap prajurit yang diduga sebagai salah satu cukong perambahan kawasan konservasi Cagar Biosfer Giam kemarin," kata Komandan Korem 031 Wira Bima, Brigjen Prihadi Agus Irianto, Selasa (11/3/2014).
Prihadi yang juga sebagai Komandan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau mengatakan, D diduga berperan sebagai pemodal yang kemudian mengutus orang untuk melakukan pembakaran lahan di kawasan lahan terlarang.
"Dia diamankan setelah sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembakar lahan milik D. Oknum ini terakhir berdinas di Minvecat," katanya.
Serma D ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (10/3/2014) malam. Saat wawancara ini berlangsung, terduga masih dalam perjalanan menuju ke Pekanbaru.
Sebelumnya, lanjut Prihadi, Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan empat orang buron (DPO) pembakaran lahan. Selain D, tiga orang lagi yang masih masuk DPO adalah U, G dan B alias Buyung.
Selain itu, Prihadi menjelaskan bahwa D adalah prajurit yang telah sejak lama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain. Saat ini, kasusnya tengah menunggu sidang di Mahkamah Militer. Sementara itu, lanjutnya, untuk kasus dugaan perambahan lahan yang dilindungi ini masih terus didalami.
Sebelumnya, Satgas Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau mencatat ada ribuan hektar lahan di cagar biosfer yang terbakar dan sebagian telah berhasil dipadamkan.
Di lain kesempatan, Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan, ada sekitar 2.000 orang warga pendatang yang merambah dan menimbulkan kebakaran di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Kabupaten Bengkalis dan Siak, Riau. Ia mengatakan ribuan perambah kawasan konservasi itu merupakan eksodus dari Provinsi Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.